PANDEMI COVID-19 DAN INDUSTRI PARIWISATA DALAM NEGERI

Hello, lads! Servus!

Kalian tahu gak, kalau sektor pariwisata adalah salah satu sektor yang mengalami keterpurukan di masa pandemi Covid-19 ini? Pembatasan mobilitas manusia selama pandemi ini berakibat pada penurunan jumlah wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Data dari Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) menunjukkan terjadi penurunan jumlah wisatawan mancanegara melalui seluruh pintu masuk di Indonesia sebanyak 87,4%, yakni dari 1.272.000 di bulan Januari menjadi 160.282 wisatawan pada Juni 2020.Kelesuan ini berpengaruh terhadap kondisi tenaga kerja dan tingkat pendapatan, terutama bagi beberapa daerah, seperti Bali, yang pemasukannya banyak bertumpu pada sektor pariwisata. Terpuruknya sektor pariwisata mengakibatkan banyaknya tenaga kerja yang harus dirumahkan.

Sektor pariwisata yang lesu ini juga berimbas pada penyedia makanan dan minuman, akomodasi dan perjalanan. Dengan kata lain, aktivitas ekonomi sektor pariwisata di Indonesia masih akan membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk pulih. Bahkan, jika sektor pariwisata dibuka kembali selama vaksin belum ditemukan, muncul kekhawatiran akan ada gelombang baru penyebaran COVID-19 seperti yang terjadi di Vietnam.

Di tengah keterpurukan industri pariwisata karena virus korona, era “normal baru” yang disampaikan Presiden Joko Widodo memberi sedikit harapan bagi sektor pariwisata. Beberapa daerah telah mempersiapkan segala hal terkait dengan rencana pembukaan destinasi pariwisata di era “new normal” dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemenparekraf juga mengeluarkan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 bagi restoran/rumah makan. Panduan ini, diantaranya, berisi himbauan untuk tidak berjabat tangan, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan lain sebagainya.

Dengan berlakunya era “normal baru” diharapkan dapat membangkitkan sektor pariwisata yang lesu akibat pandemi ini dan para pelaku di sektor pariwisata dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.

Bagaimana menurut kalian, lads? Apakah dengan diberlakukannya “new normal” akan memberikan dampak besar pada kebangkitan sektor pariwisata dalam negeri atau malah menjadi blunder besar yang menyebabkan semakin bertambahnya angka persebaran Covid-19 di negeri tercinta ini?

Komentar